PRESS RELEASE BERSAMA MNC TV DAN JATIM TV PANDAAN

PRESS RELEASE Bersama Wartawan MNCTV dan JATIM TV PANDAAB Tentang Video Fitnah, Pencemaran Nama Baik, dan Ujaran Kebencian Terhadap Alm. KH. Maksum Jauhari dan Keluarga Besar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri
1. Berterimakasih dan mengapresiasi kepada Polri dalam hal ini Polsek Srandakan dan Polres Bantul yg bertindak cepat mengamankan pelaku.

2. Pelaku saat ini sedang dilakukan observasi kesehatan jiwa oleh polres Bantul di RS Sarjito
3. Kami tetap tidak percaya pelaku mengidap gangguan jiwa, sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yg panjang yg sama sekali tidak menunjukkan ada gangguan jiwa.

4. Mengharap pihak kepolisian tetap memproses secara hukum sebagaimana laporan pilisi dan BAP yg sdh saya tanda tangani serta mengungkap motif dan orang-orang di balik pembuatan video tersebut.

5. Kami ingin pelaku diproses sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik, serta pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.
6. Tetap menahan pelaku, karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya membuat video-video lain yg bersifat profokatif, fitnah, dan ujaran kebencian.

Repurter:Surya Crt
Kameramen:Ishadi
Penulis:Sulistiya





Postingan populer dari blog ini

TAKBIR DAWUHAN SENGON

KEDAI KOPI VIRAL D'GANONG BULUAGUNG.PASURUAN